Empat Pembully Anak Dibekuk Polisi

- 3 Maret 2024, 08:17 WIB
ILUSTRASI, seorang anak perempuan jadi korban bahan bullyan oleh keempat rekannya.
ILUSTRASI, seorang anak perempuan jadi korban bahan bullyan oleh keempat rekannya. /F. NET

KEPRI POST - Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Lubukbaja meringkus empat pembully atau penganiaya anak yang viral di media sosial atau medsos, Jumat, 1 Maret 2024. Mereka remaja berinisial RS, LS AR dan SR, ditangkap di rumahnya di kawasan Bengkong, dan Punggur, dan Nongsa.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Ipda Jonathan, keempat pembully ini berulangkali menganiaya korbannya yang masih di bawah umur. Keempat pembully ini berulangkali dan bergantian menganiaya dua korbannya.

Berdasarkan AR, salah satu pembully mengaku nekat menganiaya korbannya karena merasa sakit hati dengan orang yang dianiayanya, karena korban memanggilnya dengan sebutan yang tak pantas.

Tak itu saja. AR juga mengaku korban sudah memfitnahnya dengan menyebarkan ke warga kalau AR kerap melakukan hal yang buruk di luar.

AR mengaku ia bersama ketiga rekannya merupakan remaja putus sekolah. Ia sendiri berdomisili di Bengkong bersama RS.

Sementara korban, SC yang ditemui di Mapolsek Lubukbaja, tampak lemas saat dimintai keterangan oleh penyidik. Remaja 17 tahun ini enggan berkomentar dengan kejadian tersebut. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x