Kadis Kominfo Kepri Rangkap Jabatan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Gubernur Ansar Kena Teguran Kemendagri

- 30 Maret 2024, 21:00 WIB
Gubernur Ansar bersama Kadis Kominfo Kepri yang juga Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.
Gubernur Ansar bersama Kadis Kominfo Kepri yang juga Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. /Dok. Pemprov Kepri

KEPRI POST - Gubernur Kepri Ansar Ahmad kena teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas rangkap jabatan Kadis Kominfo Kepri yang juga Pj Wali Kota Tanjungpinang.

Atas arahan Kemendagri, Gubernur Ansar akhirnya menetapkan James Simon Pattikawa selaku Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri.

"Arahan dari Kemendagri seperti itu, harus ada Plh Kadis Kominfo, supaya dia (Hasan) bisa fokus menjadi Pj Wali Kota," ujarnya kepada media, Jumat, 29 Maret 2024.

Baca Juga: DPRD Kepri Lantik Anggota PAW dari Fraksi Nasdem, Gantikan Terpidana Korupsi

Ansar menjelaskan, meski Hasan untuk sementara waktu tidak menjabat sebagai Kadis Kominfo, namun ia masih tetap memberikan masukkan untuk kemajuan Diskominfo Kepri.

"Untuk sementara waktu, sudah kita tunjuk Sekretarisnya sebagai Plh Kadis Kominfo,” jelasnya.

Penempatan Plh Kadis Kominfo Kepri tersebut sebelumnya sempat dikaitkan dengan kasus hukum yang saat ini sedang membelit Hasan terkait dengan dugaan pemalsuan surat lahan.

Kepolisian telah melayangkan pemanggilan terhadap Hasan untuk memberikan keterangan sebagai saksi, namun yang bersangkutan mangkir.

Baca Juga: Maju Pilkada Kepri 2024, Calon Perseorangan Wajib Kantongi Minimal 150.098 Dukungan

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x