Pilkada Bintan 2024, Ini 2 Parpol yang Bisa Usung Paslon Tanpa Koalisi

- 13 April 2024, 16:00 WIB
Inilah dua parpol yang bisa mengusung paslon tanpa koalisi di Pilkada Bintan 2024 karena meraih kursi DPRD lebih 20 persen.
Inilah dua parpol yang bisa mengusung paslon tanpa koalisi di Pilkada Bintan 2024 karena meraih kursi DPRD lebih 20 persen. /kepripost.com

Berdasarkan ketentuan tersebut, hanya ada dua parpol yang bisa mengusung paslon sendiri di Pilkada Bintan 2024, yakni Partai Golkar dan Demokrat.

Sementara itu, parpol lainnya seperti Nasdem, Gerindra, PKS, PDIP, dan PAN harus berkoalisi agar bisa mengusung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bintan 2024.

Dari hasil Pemilu 2024 tersebut, kini parpol-parpol mulai berhitung dan menjajaki komunikasi untuk mengusung paslon di Pilkada Bintan 2024.

Di internal Partai Golkar, misalnya, masih menjagokan petahana, Roby Kurniawan untuk maju lagi sebagai calon kepala daerah.

Sementara itu di Partai Demokrat muncul nama Agus Wibowo. Nama-nama lain ada Khazalik dari Partai Nasdem, Najib dari Partai Gerindra, Nikolas Panama, hingga Deby Maryanti yang merupakan istri dari Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi.

Kendati demikian, situasi politik masih cair, karena belum ada satupun parpol yang memastikan mengusung paslon di Pilkada Bintan 2024.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah