Inilah 25 Anggota DPRD Bintan Periode 2024-2029, Lengkap Perolehan Suara dan Parpol

- 7 Mei 2024, 06:30 WIB
Inilah daftar 25 anggota DPRD Bintan periode 2024-2029.
Inilah daftar 25 anggota DPRD Bintan periode 2024-2029. /kepripost.com/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan (KPU Bintan) telah menetapkan 25 anggota DPRD Bintan terpilih periode 2024-2029. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno di Bintan Pearl Beach Resort pada Kamis, 2 Mei 2024.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, penetapan anggota DPRD Bintan periode 2024-2029 dilakukan setelah tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengimbau kepada anggota DPRD terpilih untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK sebelum proses pelantikan.

Baca Juga: 2 Pegawainya Terseret Pemalsuan Surat Tanah Bersama Pj Wali Kota Tanjungpinang, Ini Kata Sekda Bintan

"Karena jika tidak melaporkan LHKPN, akan berpengaruh terhadap proses pelantikan sebagai anggota DPRD Bintan," ujarnya.

Berdasarkan pleno KPU Bintan, Partai Golkar meraih kursi terbanyak dengan 7 dari 25 kursi DPRD Bintan.

Peraih kursi terbanyak berikutnya Partai Demokrat dengan 6 kursi. Kemudian Partai Nasdem, Gerindra, dan PKS sama-sama meraih 3 kursi serta PDIP 2 kursi dan PAN 1 kursi.

Berikut perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Bintan periode 2024-2029:

Dapil 1 (9 Kursi) - Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan, Telok Sebong, dan Toapaya

2. Partai Gerindra
Suara sah: 3.106
Perolehan kursi: 1
Caleg terpilih: Zulfajri Lubis (1.172 suara)

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah