3 Kapal Tambang Pasir Ilegal Diamankan di Perairan Karimun Kepri

- 28 Juni 2024, 20:00 WIB
Bakamla mengamankan tiga kapal tambang pasir ilegal di perairan Karimun, Kepri.
Bakamla mengamankan tiga kapal tambang pasir ilegal di perairan Karimun, Kepri. /tangkap layar/bakamla/Dok BAKAMLA RI

Pelanggaran tersebut diberikan karena melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut di luar area, yang tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023. Serta, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

"Setelah melaksanakan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut dibawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti," kata Letkol Bakamla Andi.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah