Daftar Gaji PLD 2022 Pendamping Lokal Desa di Riau dan Kepri

25 September 2022, 19:46 WIB
Berikut daftar gaji PLD 2022 atau Pendamping Lokal Desa di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau atau Kepri. /tangkap layar/Kemendes/

KEPRI POST - Berikut daftar gaji Pendamping Lokal Desa atau PLD 2022 di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).

Saat ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sedang membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa atau PLD 2022 dan telah menetapkan besaran gajinya. Rekrutmen dibuka mulai 28 September sampai 2 Oktober 2022 di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Riau dan Kepri.

Berikut informasi rekrutmen Pendamping Lokal Desa atau PLD 2022 beserta syarat, cara mendaftar, dan gaji di Provinsi Riau dan Kepri:

Baca Juga: Jalan Ambles, Warga Villa Sampurna 2 Batam Keluhkan Minimnya Perhatian Lurah Tiban Baru

Persyaratan

Calon Pendamping Lokal Desa harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:

  • Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
  • Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
  • Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
  • Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Baca Juga: PT Infineon Batam Buka Lowongan Kerja, Simak Syarat Lengkapnya

Cara mendaftar

Berikut cara mendaftar sebagai Pendamping Lokal Desa yang dibuka mulai 28 September sampai 2 Oktober 2022:

  • Kunjungi situs rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id atau klik link DISINI;
  • Klik "Daftar Sekarang".
  • Isi formulir pendaftaran sesuai dengan kolom yang diminta;
  • Unggah atau upload dokumen surat lamaran kerja beserta ijazah terakhir yang di tujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM, Pemberdayaan
  • Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi;
  • Unggah atau upload dokumen lainya yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili).

Baca Juga: Lowongan Kerja 2022 di PT Caterpillar Indonesia, Simak Syarat Lengkapnya

Gaji

Provinsi Riau

  • Kabupaten Kuantan Singingi: Rp2.545.000;
  • Kabupaten Kampar: Rp2.561.000;
  • Kabupaten Rokan Hulu: Rp2.561.000;
  • Kabupaten Pelalawan: Rp2.573.000;
  • Kabupaten Indragiri Hilir: Rp2.596.000;
  • Kabupaten Indragiri Hulu: Rp2.597.000;
  • Kabupaten Siak: Rp2.644.000;
  • Kabupaten Rokan Hilir: Rp2.653.000;
  • Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp2.676.000;
  • Kabupaten Bengkalis: Rp2.686.000.

Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

  • Kabupaten Karimun: Rp2.596.000;
  • Kabupaten Bintan: Rp2.634.000;
  • Kabupaten Lingga: Rp2.678.000;
  • Kabupaten Natuna: Rp2.756.000;
  • Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp2.815.000.

Demikian informasi daftar gaji PLD 2022, semoga membantu Kamu yang akan mendaftar sebagai Pendamping Lokal Desa.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler