Perintah Penembakan Gas Air Mata dari Danki Brimob Polda Jatim AKP Has Darman dan Kasat Samapta Polres Malang

7 Oktober 2022, 06:53 WIB
Kronologi Arema vs Persebaya, Tewasnya Ratusan Suporter di Kanjuruhan, Tak Terima Arema FC Kalah?.* /F. PIKIRAN RAKYAT

KEPRI POST - Polri menetapkan enam tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan pada hari Sabtu (1/10) malam. Namun tak menutup kemungkinan jmlah tersangkaa akan bertambah lagi. Hal tersebut ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Enam tersangka yang dimaksud adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki Brimob Polda Jatim AKP Has Darman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Berdasar gelar perkara, keenam tersangka dikenakan Pasal berlapis seperti 359 dan 360 KUHP tentang kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan orang lain mati atau luka berat. Juga Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Merujuk pasal KUHP tersebut, para tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

Sigit mengatakan, investigasi tragedi Kanjuruhan dilakukan berdasar beberapa bukti. Baik itu CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan, hasil visum, kondisi stadion dan beberapa lokasi lain, hingga barang-barang yang ditemukan. Di antaranya selongsong-selongsong gas air mata. Selain itu, penyidik mengurutkan kronologi sebelum dan sesudah tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang tersebut.

Berdasar penjelasan Sigit, perintah menembakkan gas air mata datang dari Danki Brimob Polda Jatim AKP Has Darman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Tembakan gas air mata dilakukan oleh sebelas personel. Tiga ditembakkan ke arah lapangan, satu ke tribun utara, dan tiga lagi diarahkan ke tribun selatan.

Kapolri mengakui, tembakan gas air mata itu menimbulkan masalah. Ada kepanikan. Penonton juga merasakan perih pada mata. Hal itu yang kemudian membuat penonton berusaha secepatnya keluar dari stadion.

Sayang, ada lima pintu yang membuat penonton tidak bisa keluar stadion, yakni pintu 3, 11, 12, 13, dan 14. Pintu tersebut tidak sepenuhnya terbuka. Juga, tidak ada steward yang berjaga.

"Dan, semakin bertambahnya jumlah penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel menembakkan gas air mata," paparnya.

Di hari H, lanjut Sigit, pertandingan sebenarnya berlangsung lancar. Hasil akhir 2-3 untuk keunggulan tim tamu.

Kekacauan datang setelah pertandingan selesai. Sejumlah suporter mulai turun ke lapangan. Pihak keamanan kemudian melakukan penanganan khusus kepada semua pemain. Termasuk tim Persebaya yang diamankan dengan empat mobil rantis.

Sigit melanjutkan, penonton makin tidak terkendali. Pihak keamanan pun terpaksa menggunakan tameng. Termasuk ketika menyelamatkan kiper Arema Adilson Maringa.

Saat ini Polri sedang memeriksan 48 sakksi. Sebanyak 26 diantaranya personel Polri, 3 penyelenggara pertandingan, 6 saksi di sekitar TKP, 8 orang steward, dan 5 orang korban. ***

Editor: Romi Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler