KEPRI POST - Hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menerima pendaftaran dari 21 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan maju di Pemilu 2024.
Di antara Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 yang mendaftar ke KPU Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut adalah Rendi Susiswo Ismail dan Sinta Rosma Yenti.
Rendi Susiswo Ismail merupakan Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kalimantan Timur Universitas Balikpapan dan Presidium KAHMI Kota Balikpapan. Sedangkan Sinta Rosma Yenti adalah Ketua PKK Kabupaten Paser yang merupakan istri Bupati Paser, dr Fahmi Fadli.
Baca Juga: Ismeth Abdullah Daftar Bakal Calon Anggota DPD Kepri di Pemilu 2024 ke KPU
Selain Rendi Susiwo Ismail dan Sinta Rosma, juga ada 19 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Timur (Kaltim) lain yang bakal maju di Pemilu 2024.
Berikut daftar 21 Bakal Calon Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah mendaftarkan diri ke KPU:
- Abdul Jawad
- Aji Mirni Mawarni
- Andi Fathul Khair
- Andi Sofyan Hasdam
- A. Zaldy Irza Pahlevy Abdurrasyid
- Bambang Susilo
- Dody Rondonuwu
- Emir Moeis
- Fahrur Razi
- Habib Ahmad Bahasyim
- Jafar Abdul Gaffar
- Kamal Harpa
- Muhammad Fathur Rahman Al Kutai
- Nanang Sulaiman
- Naspi Arsyad
- Rendi Susiswo Ismail
- Sinta Rosma Yenti
- Soedarmo
- Sumadi
- Yulianus Henock Sumual
- Zainal Arifin.
Berdasarkan data KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Rendi Susiswo Ismail mendaftarkan diri ke KPU dengan dukungan 2.228 pemilih yang tersebar di 10 kabupaten atau kota. Sedangkan Sinta Rosma Yenti memiliki 2.160 dukungan yang tersebar di 8 kabupaten atau kota.
Kemudian Abdul Jawad mendaftarkan diri dengan membawa 2.221 dukungan yang tersebar di 6 kabupaten atau kota dan Aji Mirni Mawarni menyerahkan 2.026 dukungan di 8 kabupaten atau kota.
Sementara itu Andi Fathul Khair memiliki 2.171 dukungan dan Andi Sofyan Hasdam memiliki 2.689 dukungan yang tersebar di 9 kabupaten atau kota. Berikutnya Bambang Susilo dengan 2.006 dukungan yang tersebar di 6 kabupaten atau kota dan Dody Rondonuwu dengan 2.088 dukungan yang tersebar di 9 kabupaten atau kota.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Kalimantan Timur (Kaltim), persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 5 kabupaten/kota.
Itulah 21 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, termasuk Rendi Susiswo Ismail dan Sinta Rosma Yenti.***