KEPRI POST - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyerukan untuk melaksanakan salat gaib berkenaan dengan musibah yang dialami Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Emmeril hilang saat berenang di Sungai Aare di Kota Bern, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022 dan belum ditemukan hingga sekarang.
"MUI Jabar turut merasakan kesedihan mendalam seraya mendoakan semoga Bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini," tulis MUI Jabar dalam seruan yang ditandatangani Ketua umum Rachmat Syafe'i dan Sekretaris Umum Rafani Achyar, Kamis, 2 Juni 2022.
Baca Juga: Link Twibbon Pilihan Hari Sepeda Sedunia, Simpel dan Mudah Digunakan
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, MUI menyebut telah memperoleh penjelasan bahwa Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa Emmeril sudah meninggal dunia karena tenggelam.
KBRI di Swiss juga menyampaikan bahwa otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril dari sebelumnya mencari orang hilang menjadi mencari orang tenggelam.
"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," sebut MUI Jabar.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, IKAL-Lemhannas Kepri Gelar Dialog Kebangsaan di Sekolah Pelita Utama Batam
Menurut MUI Jabar, dengan memperhatikan dan penjelasan pihak keluarga, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disalatkan.
Karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib.
"Oleh karena itu, MUI Propinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jum'at, 3 Juni 2022 di setiap masjid atau mushalla. Bisa dilakukan sebelum salat Jumat, bisa juga ba'da salat Jumat," bunyi seruan MUI Jabar.***