KEPRI POST - Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK kembali mewabah di tanah air. Bahkan, gejala penyakit yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap ini sudah ditemukan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penemuan gejala PMK dingkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP2) Kota Batam, Mardanis. Pihaknya mengonfirmasi temuan gejala wabah PMK pada hewan ternak sapi baru-baru ini.
"Baru suspek, ada tanda klinis, tapi kami belum bisa memberi tahu sekarang. Maksudnya nanti kalau sudah tahu terjangkit PMK atau tidak, baru bisa kami publikasi. Gejala-gejalanya ada, tapi belum terkonfirmasi positif PMK," ungkap Mardanis, dikutip kepripost.com dari berita Antara, Senin 27 Juni 2022.
Baca Juga: Ratusan Warga Tanjungpinang Tak Layak Terima Bansos
Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk menangani PMK. Data per 22 Juni 2022, PMK sudah menyebar ke 19 provinsi dan 213 kabupaten atau kota, mencakup 1.755 kecamatan.
Sekitar 200 ribu peternak diperkirakan terdampak PMK. Sedangkan hewan ternak yang terjangkit PMK, terutama sapi sebanyak 226.317 ekor yang sakit. Kemudian 71.711 ekor ternak yang sembuh, 2.154 ekor ternak dipotong bersyarat, dan 1.262 ekor ternak mati.
Di antara upaya pemerintah untuk menangani PMK adalah dengan membentuk Satgas Penanganan PMK yang akan mengoordinasikan berbagai upaya pengendalian PMK. Terutama terkait dengan penyediaan vaksin dan obat.
Agar tidak menderita kerugian, peternak juga wajib mengenali ciri-ciri hewan ternak yang terkena PMK hingga cara penularannya.
Baca Juga: Kepri Masuk 10 Besar Provinsi Asal Peserta SBMPTN Nilai Tertinggi
Berikut tanda atau ciri-ciri hewan ternak terkena PMK dan cara penularannya:
- Nafsu makan hilang
Cara penularan lewat udara - Lepuh berisi cairan atau luka di lidah, gusi, hidung, dan kuku
Cara penularan kontak langsung hewan tertular atau rentan - Air liur berlebihan
Cara penularan kontak tidak langsung dengan manusia, alat dan sarana transportasi yang terkontaminasi - Tidak mampu berjalan atau pincang
Cara penularan kontak tidak langsung dengan manusia, alat dan sarana transportasi yang terkontaminasi.
***