Ratusan Warga Tanjungpinang Tak Layak Terima Bansos

- 28 Juni 2022, 14:15 WIB
Mahasiswa magang Stisipol Raja Haji Tanjungpinang memaparkan hasil verifikasi dan validasi terhadap data penerima bansos.
Mahasiswa magang Stisipol Raja Haji Tanjungpinang memaparkan hasil verifikasi dan validasi terhadap data penerima bansos. /Humas Tanjungpinang

KEPRI POST - Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) banyak yang tidak tepat sasaran.

Hasil verifikasi dan validasi oleh mahasiswa magang dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang menemukan ratusan warga tak layak menerima bansos.

Verifikasi itu dilakukan terhadap 8.385 kepala keluarga dan yang telah terverifikasi sebanyak 1.606 kepala keluarga atau sekitar 19,25 persen. Sedangkan 6.779 warga lagi belum terverifikasi.

Dari 1.606 warga tersebut, hanya 963 yang layak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Kepri Masuk 10 Besar Provinsi Asal Peserta SBMPTN Nilai Tertinggi

Selebihnya, 643 warga dinyatakan tidak berhak masuk dalam DTKS. Alasannya 216 alamat tidak ditemukan, 224 warga sudah pindah domisili, 177 warga sudah tidak layak, dan 26 warga sudah meninggal.

Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang Achmad Nur Fatah mengatakan, verifikasi itu dalam rangka menelusuri ketepatan dan keakuratan data penerima bansos. Sebab selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan dan meragukan akurasi dari data bansos tersebut.

"Adanya mahasiswa magang Stisipol ini, Dinsos sangat terbantu dalam hal verifikasi," katanya, dikutip dari situs Pemko Tanjungpinang, Selasa 28 Juni 2022.

Fatah menjelaskan, berdasarkan data yang disajikan, terdapat keterbawasan waktu pelaksanaan verifikasi. Karena mahasiswa harus mengunjungi setiap keluarga untuk keperluan wawancara.

Baca Juga: 4 Bekal Mencapai Haji Mabrur, Jangan Lupa Berdoa

Selain itu, mahasiswa juga melakukan pengamatan kondisi rumah dan hal lain yang dapat mendukung akurasi data.

"Sehingga dalam satu rumah memerlukan waktu cukup laam, beberapa jam. Verifikasi ini menyesuaikan dengan waktu magang mahasiswa, yakni selama dua bulan, dari Mei sampai Juni 2022," katanya.

Fatah berharap proses magang mahasiswa bisa berlangsung lebih lama. Sehingga dapat melakukan verifikasi secara keseluruhan terhadap para penerima bansos.

"Ini juga dapat membantu tugas-tugas kelurahan dalam melaksanakan verifikasi DTKS di lapangan," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah