TNI AL Rekrut Bintara PK Sebanyak 2.009 orang hingga 11 Agustus 2022, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar

- 13 Juli 2022, 13:52 WIB
Pendaftaran TNI AL telah dibuka untuk seluruh WNI yang berminat.
Pendaftaran TNI AL telah dibuka untuk seluruh WNI yang berminat. /Instagram lapetal_tni_al

KEPRI POST - TNI angkatan Laut (AL) kembali merekrut Bintara PK sebanyak 2.009 orang, yang dimulai pada 11 Juli hingga 11 Agustus 2022.

Dilansir dari laman resmi rekrutmen TNI AL, dari kuota 2.009, untuk perempuan sebanyak 1.868 orang dan laki-laki sebanyak 141 orang Bintara PK.

Sementara untuk validasi pendaftaran atau daftar ulang pada 18 Juli 2022 hingga 11 Agustus 2022 di tempat-tempat pendaftaran.

Baca Juga: 68 Orang Lolos Seleksi Administrasi Bawaslu Kepri, Ini Daftar Namanya

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;
  • Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama;
  • Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan
  • Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal

Baca Juga: Jumlah Pemilih Pemilu 2024 Turun Ratusan Ribu, Ada Apa? Ini Kata KPU

Persyaratan tambahan

  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;
  • Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  • Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;
  • Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
  • Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
  • Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan
  • Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.

Baca Juga: Saham Anjlok Akibat Tawaran Elon Musk, Twitter Resmi Layangkan Gugatan ke Pengadilan

Untuk mengikuti rekrutmen Bintara TNI Angkatan Laut pendaftar harus mendaftar melalui laman al.rekrutmen-tni.mil.id selanjutnya mengisi formulir pendaftaran.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah