Hapus Tenaga Honorer, KemenPAN-RB: Batas Akhir Pemda Setor Data Pegawai Non-ASN 30 September 2022

- 27 Agustus 2022, 06:24 WIB
Gaji Honorer Selain APBD Bisa, Asalkan Syarat Ini Dipenuhi & 6 Dokumen Login Aplikasi Pendataan BKN
Gaji Honorer Selain APBD Bisa, Asalkan Syarat Ini Dipenuhi & 6 Dokumen Login Aplikasi Pendataan BKN /Instagram KemenpanRB

Baca Juga: Daftar 14 Sekolah Terbaik di Kepri 2022

Setelah pemetaan ini utuh, ujar Alex, akan disusun kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN satu per satu sesuai kebutuhan formasi.

Saat ini Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait kebutuhan guru.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan, yang pendataan tenaga non-ASN telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah