Plt Ketum PPP Mardiono Serahkan SK Baru ke KPU, Suharso Temui Jokowi

- 13 September 2022, 14:25 WIB
Plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono menyerahkan SK baru dari Kemenkumham ke KPU, sementara Suharso menemui Jokowi.
Plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono menyerahkan SK baru dari Kemenkumham ke KPU, sementara Suharso menemui Jokowi. /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

KEPRI POST - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) DPP PPP Muhammad Mardiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) baru dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin 13 September 2022. Sementara mantan Ketum PPP Suharso Monoarfa terlihat mendatangi Istana Kepresidenan untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mardiono mengatakan bahwa DPP PPP telah menyerahkan dokumen terkait pergantian ketua umum partai berlambang Ka'bah tersebut ke KPU. Menurutnya, tidak ada yang berubah dalam SK kepengurusan tersebut, selain ketua umum.

"Alhamdulillah, kami rombongan dari DPP PPP telah menyampaikan susunan perubahan struktur organisasi partai, tidak ada perubahan, selain hanya satu yaitu ketua umum," katanya.

Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik Batam Bright PLN 2022

Jabatan Ketum DPP PPP semula diemban oleh Suharso Monoarfa, kini beralih ke Muhammad Mardiono selaku Plt Ketua Umum DPP PPP.

Anggota KPU Idham Holik membenarkan kedatangan rombongan DPP PPP ke KPU dalam rangka audiensi dengan Pimpinan dan Komisioner KPU. Dalam audiensi itu, DPP PPP juga menyerahkan berkas fisik surat pengantar dan surat perubahan ketua umum partai tersebut.

"Ya, kami, prinsipnya, KPU menerima kunjungan audiensi, suratnya kan perihal itu, audiensi, sebagaimana pemberitahuan yang disampaikan DPP PPP," katanya.

Baca Juga: Lowongan Kerja di BPS Batam Tahap 2 Regsosek 2022, Ini Syarat dan Linknya

Terkait perbaikan dokumen pendaftaran partai politik, jelas Idham, proses itu dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Akses untuk perubahan atau perbaikan syarat administrasi di Sipol KPU akan dibuka mulai Kamis, 15 September 2022.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x