Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2022, Simak Kuota di Riau dan Kepri

- 25 September 2022, 10:25 WIB
Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2022, simak kuota di Riau dan Kepri.
Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2022, simak kuota di Riau dan Kepri. /tangkap layar/Kemendes/

Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa.

Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020 melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;

Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;

Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah