Hendak Berobat ke Singapura, Lukas Enembe Tak Direstui KPK

- 25 September 2022, 10:01 WIB
GUBERNUR Papua Lukas Enembe saat melayani wawancara para pewarta.
GUBERNUR Papua Lukas Enembe saat melayani wawancara para pewarta. /F. INTERNET

KEPRI POST - Permohonan Gubernur Papua Lukas Enembe yang meminta izin berobat ke Singapura, tak direstui KPK.

KPK meminta Lukas tetap datang ke gedung KPK di Jakarta besok Senin (26/9), mengikuti pemeriksaan lanjutan.

KPK menyatakan akan menyiapkan fasilitas tim kesehatan saat pemeriksaan Lukas Enembe nantinya.

Lukas Enembe sendiri sebelumnya menyatakan dirinya tak bisa menghadiri pemeriksaan di KPK dengan alasan kondisi kesehatannya memburuk.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, alasan ketidakhadiran tersangka dalam pemeriksaan, seharusnya disertai dokumen resmi dari tenaga medis. Dengan begitu, tim penyidik bisa melakukan analisis dan mempertimbangkan keinginan Lukas berobat ke Singapura.

Tak diberikannya izin berobat ke luar negeri oleh KPK, menunjukkan bahwa upaya melanjutkan proses penyidikan, berjalan efektif dan efisien

Sebelumnya tim kuasa hukum Lukas Enembe yang dipimpin Stefanus Roy Rening mendatangi KPK di Jakarta pada Jumat (23/9). Mereka menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan Lukas yang dijadwalkan besok.

Lukas Enembe sendiri ditetapkan sebagai tesangka oleh KPK pada kasus dugaan gratifikasi. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x