Temukan 5 Obat Sirup dengan EG Lebihi Ambang Batas, BPOM Minta Tanggung Jawab Pelaku Usaha

- 22 Oktober 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi BPOM meminta tanggung jawab pelaku usaha atas adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.
Ilustrasi BPOM meminta tanggung jawab pelaku usaha atas adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman. /Foto: Unsplash/Thowfiqqu Barbhuiya/

KEPRI POST - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta tanggung jawab pelaku usaha atas adanya kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman pada lima produk obat sirup.

Tanggung jawab yang diminta BPOM kepada pelaku usaha tersebut adalah dengan melaporkan hasil pengujian mandiri terhadap sirup obat dengan EG melebihi ambang batas.

"BPOM telah memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha. Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan," sebut BPOM dalam rilisnya, Kamis 20 Oktober 2022.

Baca Juga: BPOM Larang Bahan Sirup Obat Batuk DEG dan EG Pasca Kematian Anak Gambia

Menurut BPOM, kelima produk obat sirup dengan EG melebihi ambang batas itu merupakan hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai 19 Oktober 2022.

Dalam pengujian terhadap kandungan cemaran EG dan Dietilen Glikol (DEG) pada sirup obat, BPOM menggunakan acuan Farmakope Indonesia. Atau acuan lain yang sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk," sebutnya.

Baca Juga: Kampung Madong di Tanjungpinang, Kepri Terpilih Jadi Lokasi Gernas BCL

Adapun kelima produk yang menunjukkan kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman tersebut adalah:

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x