Perusahaan India Hentikan Produksi Obat Batuk Sirup, BPOM Awasi Peredaran di Indonesia

- 17 Oktober 2022, 20:53 WIB
India memerintahkan perusahaan produsen obat batuk sirup menghentikan produksi, BPOM awasi peredarannya di Indonesia.
India memerintahkan perusahaan produsen obat batuk sirup menghentikan produksi, BPOM awasi peredarannya di Indonesia. /Instagram BPOM RI

KEPRI POST - Pejabat kesehatan India telah memerintahkan perusahaan produsen obat batuk sirup menghentikan produksi setelah dikaitkan dengan kematian puluhan anak di Gambia, Afrika Barat.

WHO merilis peringatan atas bahaya yang bisa ditimbulkan empat obat batuk sirup yang diproduksi Maiden Pharmaceuticals di India. Terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan bahwa keempat produk obat batuk sirup produksi perusahaan India itu tidak terdaftar di Indonesia. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap peredaran produk tersebut di masyarakat.

Baca Juga: BPOM Larang Bahan Sirup Obat Batuk DEG dan EG Pasca Kematian Anak Gambia

"BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia. Hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," tulis BPOM dalam laman resminya, dikutip Senin 17 Oktober 2022.

BPOM juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut kemungkinan adanya kandungan bahan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang digunakan sebagai pelarut. Lembaga pengawas obat dan makanan itu melarang penggunaan kedua bahan tersebut untuk produk obat sirup.

"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," sebutnya.

"Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga sedang menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan," katanya.

Baca Juga: Karakter Zodiak Aries, Pemberani, Pecinta, dan Punya Daya Juang

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x