23 Calon Presidium di Munas KAHMI Dibatalkan dan Kembali ke 40 Nama, Ini Daftarnya

- 19 November 2022, 09:20 WIB
MN KAHMI membatalkan 23 nama Calon Presidium hasil keputusan Tim Pansel di Munas Palu, Sulawesi Tengah.
MN KAHMI membatalkan 23 nama Calon Presidium hasil keputusan Tim Pansel di Munas Palu, Sulawesi Tengah. /Muhammad Rafiq/kahminasional

KEPRI POST - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) membatalkan 23 nama calon Presidium di Musyawarah Nasional (Munas) KAHMI hasil keputusan Panitia Seleksi (Pansel).

Dengan batalnya keputusan Pansel, maka Calon Presidium yang akan berkompetisi di Munas KAHMI kembali ke 40 nama.

Munas KAHMI yang salah satu agendanya memilih Presidium tersebut akan berlangsung di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 24 sampai 28 November 2022.

Baca Juga: Gelar Jalan Sehat di Engku Putri, KAHMI Batam Sediakan Doorprize Menarik

"Menyepakati dan memutuskan bahwa bakal calon presidium Majelis Nasional KAHMI yang lolos dan ikut berkompetisi pada Munas ke-11 berjumlah 40 orang,” ujar Koordinator Presidium MN KAHMI Ahmad Doli Kurnia, Senin 14 November 2022 malam.

Sebelum menyepakati keputusan tersebut, Presidium MN KAHMI telah melakukan komunikasi dengan Tim Pansel.

Awalnya, Tim Pansel menerima sebanyak 43 nama calon yang mendaftar sebagai calon presidium.

Dari 43 nama calon presidium tersebut, 3 calon tidak hadir, sehingga hanya 40 nama yang mengikuti tahapan verifikasi administrasi dan wawancara oleh Tim Pansel.

Baca Juga: Milad ke-56 KAHMI, Amsakar Achmad Ajak Alumni HMI Introspeksi

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x