Bupati Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa hingga 20 Desember

- 22 November 2022, 09:20 WIB
Bupati Cianjur tetapkan status tanggap darurat gempa hingga 20 Desember.
Bupati Cianjur tetapkan status tanggap darurat gempa hingga 20 Desember. / Humas Pemprov Jabar

KEPRI POST - Bupati Cianjur Herman Suherman menerbitkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 30 hari, mulai 21 November hingga 20 Desember 2022.

Hingga saat ini, penanganan bencana pascagempa M5.6 di Cianjur masih terus berlangsung oleh tim gabungan. Penanganan itu dilakukan sejak gempa pada Senin, 21 November 2022 yang berpusat di 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. 

Data sementara untuk wilayah Cianjur, korban meninggal dunia dalam bencana gempa tersebut mencapai 62 jiwa. Sedangkan 92 orang lainnya luka-luka dan 5.405 warga mengungsi ke beberapa titik.

Baca Juga: Lempeng tektonik Indo-Australia di Sumatera Barat Kembali Aktif, Kepulauan Mentawai Digoyang Gempa M 6,4

Selain korban jiwa dan luka-luka, bencana gempa di Cianjur juga mengakibatkan kerugian infrastruktur 3.257 unit rumah yang mengalami kerusakan.

Untuk wilayah Kabupaten Bandung, satu orang mengalami luka sedang dan satu kepala keluarga dengan lima jiwa terdampak.

Kemudian di Kabupaten Sukabumi sebanyak 641 kepala keluarga terdampak, 8 di antaranya mengungsi, tercatat satu orang luka berat dan sembilan orang luka ringan. Dilaporkan juga sebanyak 641 unit rumah yang mengalami kerusakan. 

Sementara itu Kabupaten Bogor dilaporkan sebanyak 19 kepala keluarga dengan 78 jiwa terdampak. Sebanyak 4 orang di antaranya mengungsi dan 2 orang mengalami luka ringan. Kemudian 15 unit rumah mengalami rusak ringan dan 5 unit rumah lainnya rusak sedang. 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Menko PMK Muhadjir Effendy bersama jajaran, pagi ini bertolak ke Kabupaten Cianjur guna melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x