Direkrut Tertutup, Ini Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, Tengah, Selatan, dan Barat Daya

- 2 Februari 2023, 15:45 WIB
Timsel calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, Tengah, Selatan, dan Barat Daya yang direkrut tertutup.
Timsel calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, Tengah, Selatan, dan Barat Daya yang direkrut tertutup. /Tangkap layar/kpu papua/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, Tengah, Selatan, dan Barat Daya periode 2023-2028. Para Timsel ini direkrut oleh KPU RI secara tertutup.

Kelima nama Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Pegunungan, Tengah, Selatan, dan Barat Daya tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 47 Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 27 Januari 2023.

Masa kerja Timsel ini tiga bulan, terhitung sejak Februari hingga April 2023 untuk melaksanakan tahapan memilih para calon anggota KPU Provinsi Pegunungan, Tengah, Selatan, dan Barat Daya periode 2023-2028.

Sebagaimana diketahui, pembentukan Timsel untuk menyeleksi calon anggota KPU Provinsi pada setiap provinsi ini diatur dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Rekrutmen Secara Tertutup, Ini 5 Timsel Calon Anggota KPU Gorontalo Periode 2023-2028

Sesuai ketentuan, jumlah Timsel pada setiap provinsi adalah lima orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.

Anggota Timsel juga harus memenuhi syarat pendidikan minimal S1 dan berusia minimal 30 tahun. Mereka dilarang mencalonkan diri sebagai anggota KPU Provinsi.

Dalam menjalankan tugasnya, Timsel harus melaksanakannya secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Tahapan seleksi

Berikut tahapan Timsel dalam memilih calon anggota KPU Provinsi:

  • mengumumkan pendaftaran bakal calon anggota KPU Provinsi melalui media massa lokal;
  • menerima pendaftaran bakal calon anggota Kpu provinsi;
  • melakukan penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Provinsi;
  • mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Provinsi;
  • melakukan seleksi tertulis dengan materi utama tentang pengetahuan dan kesetiaan terhadap pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika serta pengetahuan mengenai pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;
  • melakukan serangkaian tes psikologi.
  • mengumumkan melalui media massa lokal daftar nama bakal calon anggota KPU provinsi yang lulus seleksi tertulis dan tes psikologi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat;
  • melakukan tes kesehatan dan wawancara dengan materi Penyelenggaraan Pemilu dan melakukan klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat;
  • menetapkan nama calon anggota KPU provinsi sebanyak 2 (dua) kali jumlah calon anggota KPU provinsi yang berakhir masa jabatannya dalam rapat pleno; dan
  • menyampaikan nama calon anggota KPU provinsi sebanyak 2 (dua) kali jumlah calon anggota KPU provinsi yang berakhir masa jabatannya kepada KPU.

Baca Juga: Samsung Galaxy S23 Ultra Hadir, Pakai Snapdragon Khusus untuk Samsung dan Ramah Lingkungan

Adapun kelima nama Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Pegunungan, Tengah, Selatan, dan Barat Daya periode 2023-2028 hasil rekrutmen tertutup tersebut adalah:

PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

1. Kristina Sawen

2. Marthinus Solossa

3. Mura Wenda

4. Newton F. Mokay

5. Petrus Paulus El.

PROVINSI PAPUA TENGAH

1. Andi Nahar Nasada

2. Christina M. Lewerisa

3. Laus Deo Calvin Rumayom

4. Leonardus Tumuka

5. Yerry Lukas Tabuni.

Baca Juga: PT Caterpillar Buka 4 Lowongan Kerja di Jakarta dan Batam, Cek Posisi dan Syaratnya

PROVINSI PAPUA SELATAN

1. Damianus Katayu

2. Frederika Korain

3. Leonadrus Mahuze

4. Rudolff Fabian Yohanis Waas

5. Simon Siamsa.

PROVINSI PAPUA BARAT DAYA

1. Bustamin Wahid

2. Gatot Purnomo

3. Johanna Kristina Naomi Kamesrar

4. Kris Nugroho

5. Thomson F.E. Elias.

Berminat jadi Calon Anggota KPU Provinsi Pegunungan, Tengah, Selatan, dan Barat Daya Periode 2023-2028? Simak terus jadwal dan tahapan pendaftaran yang disusun oleh Timsel!***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x