Terpilihnya para calon ini sekaligus mengakhiri tugas kelima Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi periode 2023-2028. Kelima Timsel dibentuk KPU berdasarkan Keputusan Nomor 118 Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 24 Februari 2023.
Adapun kelima Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota di Kepri periode 2023-2028 adalah Asiyah, Buhri, Helmi, Maisah, dan Sucipto.
Selanjutnya KPU RI akan melakukan tahapan seleksi berikutnya terhadap para calon untuk memilih 5 orang sebagai Anggota KPU Anggota KPU Kabupaten dan Kota di Jambi periode 2023-2028.***