5 Calon Anggota DPD Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) Daftar ke KPU, Ada Evi Apita dan Nurhaidah

- 7 Mei 2023, 18:27 WIB
Inilah 5 Calon Anggota DPD Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah mendaftar ke KPU, ada Evi Apita dan Nurhaidah.
Inilah 5 Calon Anggota DPD Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah mendaftar ke KPU, ada Evi Apita dan Nurhaidah. /tangkap layar/kpu ntb/

KEPRI POST - Hingga Sabtu, 6 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah menerima pendaftaran 5 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan maju di Pemilu 2024.

KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka masa pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Setelah masa pendaftaran, tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi.

 

Berikut 5 Bakal Calon Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah mendaftarkan diri ke KPU:

Baca Juga: Inilah 4 Bakal Calon Anggota DPD RI Asal Kepri di Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftarkan Diri ke KPU

1. Evi Apita Maya
2. Nurhaidah
3. Sa'adatul Hayati Putri
4. Musa Shofiandy
5. Maskahyangan

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan 24 Bakal Calon Anggota DPD Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 292 Tahun 2023.

 

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Nusa Tenggara Barat (NTB), persyaratan jumlah dukungan minimal adalah 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 5 kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x