KPU Tetapkan 17 Bakal Calon Anggota DPD Maluku Utara di Pemilu 2024, Hasby Yusuf Lawan Petahana

- 2 Mei 2023, 08:30 WIB
KPU menetapkan 17 Bakal Calon Anggota DPD Maluku Utara pada Pemilu 2024, ada Hasby Yusuf dan petahana.
KPU menetapkan 17 Bakal Calon Anggota DPD Maluku Utara pada Pemilu 2024, ada Hasby Yusuf dan petahana. /Tangkap layar/dpd/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 17 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Maluku Utara yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024.

Penetapan 17 Bakal Calon Anggota DPD Maluku Utara di Pemilu 2024 tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 306 Tahun 2023. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 17 April 2023.

 

Berikut daftar 17 Bakal Calon Anggota DPD Maluku Utara di Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran berdasarkan keputusan KPU:

Baca Juga: Pemilu 2024! KPU Tetapkan 15 Bakal Calon Anggota DPD Kepulauan Riau (Kepri), Ada Ismeth dan Incumbent

1. Hasby Yusuf
2. Helmi Umar Muchsin
3. Hidayat M. Sjah
4. Ikbal HI. Djabid
5. Makmurdin Mus
6. Namto Roba
7. Natali Defita Pasimanjeku
8. Privco Sebastian Bitjoli
9. R. Graal Taliawo
10. Rivai Umar
11. Rosiana Syarif
12. Sahrani Somadayo
13. Sahrin Hamid
14. Sallu Ajam
15. Sarka Eladjouw
16. Sudjud Siradjuddin
17. Sugeng Cahyono 

Baca Juga: Pemilu 2024! KPU Tetapkan 22 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Utara (Sumut), 4 Incumbent Maju Lagi

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD Maluku Utara harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil ini, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 1.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 5 kabupaten/kota.

 

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah