Sementara Ronald memiliki 1.208 dukungan, Syarif Mbuinga 2.779 dukungan, dan Yusri M. Helingo 1.287 dukungan yang tersebar di 6 kabupaten atau kota.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Gorontalo, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 1.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 3 kabupaten/kota.
Itulah 13 Bakal Calon Anggota DPD Gorontalo pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, termasuk di antaranya Eks Menpora dan Selebgram.***