Jokowi Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti: Semoga Keputusan Ini Dibatalkan

- 29 Mei 2023, 17:23 WIB
Ilustrasi Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti berharap keputusan Jokowi yang membuka lagi ekspor pasir laut dibatalkan.
Ilustrasi Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti berharap keputusan Jokowi yang membuka lagi ekspor pasir laut dibatalkan. /Pixabay/Walkerssk/

KEPRI POST - Sejumlah pihak menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka lagi keran ekspor pasir laut. Keputusan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut ini dikhawatirkan mengancam kerusakan lingkungan yang makin parah.

Di antara aturan yang diteken Jokowi pada 15 Mei 2023 itu mengatur tentang kegiatan pemanfaatan hasil sedimentasi laut seperti pengangkutan, penempatan, penggunaan, penjualan, dan ekspor sedimen laut berupa pasir laut.

 

Menanggapi dibukanya lagi ekspor pasir laut oleh Jokowi, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap keputusan itu bisa dibatalkan. Menurutnya, kerugian lingkungan dari penambangan pasir tersebut jauh lebih besar.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ekspor Pasir Laut, CERI Curigai Kepentingan 4 Pengusaha Kakap

"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dg penambangan pasir laut," tulis Susi, mengutip akun Twitternya @susipudjiastuti pada Senin, 29 Mei 2023.

Sebelumnya, penghentian ekspor pasir laut dilakukan era pemerintahan Presiden Megawati melalui Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Negara Lingkungan Hidup.

 

Keputusan bersama itu tertuang dalam surat Nomor 89/MPP/Kep/2/2002, Nomor SKB.07/MEN/2002, dan 01/MENLH/2/2002 yang ditandatangani Menperindag Rini MS Soewandi, Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, dan Meneg LH Nabiel Makarim pada 14 Februari 2002.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah