Dua Minggu, Satgas TPPO Ringkus 457 Tersangka

- 20 Juni 2023, 09:55 WIB
11 Pelaku PMI Ilegal Diamankan Polresta Barelang, Kombes Nugroho: Ada 2 Orang WNA Malaysia
11 Pelaku PMI Ilegal Diamankan Polresta Barelang, Kombes Nugroho: Ada 2 Orang WNA Malaysia /

KEPRI POST - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) menangkap 457 tersangka kasus TPPO hanya dalam dua pekan. Jumlah korban yang diselamatkan mencapai 1.476 orang. Namun, muncul kritikan terkait pekerja migran Indonesia (PMI) unprocedural yang diklasifikasikan menjadi TPPO.

Sesuai data Polri pada pekan pertama dari 5 Juni hingga 11 Juni 2023 terdapat 190 laporan kasus TPPO. Jumlah laporan itu meningkat drastis pada pekan kedua sejak tanggal 12 Juni hingga 17 Juni dengan 385 laporan. Lalu, untuk jumlah tersangkanya naik lebih dari 100 persen, dari pekan pertama yang mencapai 212 orang menjadi 457 tersangka.

Karopenmas Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan mengatakan, 457 tersangka kasus TPPO tersebut telah ditangkap. Dari 385 laporan tersebut, 75 kasus diantaranya telah masuk tahap penyelidikan. ”Lalu, terdapat 286 kasus masuk tahap penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga: Daftar 8 Daerah Kasus Perdagangan Orang (TPPO), Masuk Malaysia, Singapura, dan Kamboja Lewat Kepri

Selanjutnya, terdapat satu berkas perkara yang dinyatakan telah P21 atau berkas perkara lengkap. Sementara untuk 23 lainnya, masih dalam tahap laporan. ”Semua masih proses,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Dalam semua kasus tersebut, Polri juga menyelamatkan 1.476 korban TPPO baik lelaki dan perempuan. ”Perinciannya terdiri dari 766 lelaki dewasa, 25 anak laki-laki, 605 perempuan dewasa, dan 80 anak perempuan,” ujarnya.

Modus kejahatan TPPO terbanyak adalah menawarkan bekerja sebagai PMI ilegal atau pekerja rumah tangga. Terdapat 327 kasus dengan modus PMI ilegal tersebut. ”Modus kedua dengan menjadikan pekerja seks komersial (PSK),” ujarnya.

Untuk modus TPPO lainnya, penawaran menjadi anak buah kapal dan modus eksploitasi anak. Dia menghimbau agar masyarakat tidak tergiur tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di luar negeri atau dalam negeri. ”masyarakat harus memastikan perusahaan penyaur tenaga kerjanya resmi. Agar mendapatkan hal-hal perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Anggota TNI Jadi Tersangka Perdagangan Orang di Kepulauan Riau (Kepri)

Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan situasi darurat akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Berdasar catatan BP2MI, saat ini lebih dari sembilan juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) berada di luar negeri. Setengahnya berangkat melalui jalur-jalur ilegal. Mereka menjadi korban perdagangan orang yang digerakkan oleh mafia dan sindikat di dalam dan luar negeri.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD kemarin (19/6). Kondisi tersebut sampai membuat Presiden Joko Widodo gusar. Karena itu, sejak awal Juni lalu presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak seluruh pelaku TPPO. ”Oleh sebab itu, pemerintah sekarang melakukan gerakan dua sayap,” kata Mahfud.

Langkah pertama membenahi mekanisme pemberangkatan PMI. Baik yang berangkat untuk bekerja di luar negeri melalui skema kerja sama Government to Government (G to G) maupun kerja sama di antara perusahaan swasta dari dalam dan luar negeri. ”Pemerintah menggalakkan pemberangkatan tenaga kerja yang legal, terhormat, gagah,” imbuhnya. Contohnya 504 PMI yang kemarin mendapat pembekalan dari pemerintah melalui BP2MI dan Kemenko Polhukam.

Kemudian langkah kedua pemerintah memberantas pelaku TPPO. Setelah mendapat perintah dari presiden, Polri langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO. Sampai akhir pekan lalu (17/6) aparat kepolisian sudah menindaklanjuti ratusan laporan terkait dengan TPPO. ”Pemberantasan yang ilegal ini dalam dua sampai tiga minggu terakhir menunjukkan tren yang positif,” ungkap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Berdasar laporan terakhir yang dia terima dari Polri, sudah ada 457 tersangka TPPO. Tidak hanya itu, Polri masih memburu 356 orang yang diduga terlibat dalam praktik TPPO. ”Itu yang sekarang sudah dilakukan oleh Polri dan kita berterimakasih atas langkah-langkah itu,” imbuhnya. Menurut dia, apresiasi pantas diberikan kepada Polri lantaran selama ini TPPO bergerak di bawah mafia dan sindikat yang sulit ditembus.

Keberadaan mafia dan sindikat TPPO, lanjut Mahfud, sempat disampaikan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada presiden. Saat melapor, Benny juga menyebut ada dugaan keterlibatan dari oknum aparat dari berbagai instansi. Mereka disebut membekingi aktivitas mafia dan sindikat TPPO. Atas laporan tersebut, presiden menegaskan tidak ada lagi beking-membekingi. ”Ditindak semuanya, apapun pangkatnya dan apapun kedudukannya,” kata dia.

Jaminan tersebut diberikan agar Polri menindak semua pelaku TPPO tanpa pandang bulu. Sebab, pemerintah ingin menghabisi mafia dan sindikat TPPO. ”Sekarang mulai dari sindikatnya dulu, kami habisi sindikatnya,” tegas Mahfud. Bagi pemerintah kejahatan TPPO yang membikin banyak PMI kehilangan nyawa tidak hanya merendahkan martabat bangsa, melainkan sudah merendahkan martabat manusia. Sehingga pelakunya harus ditindak.

Pemerintah meyakini, penindakan pelaku TPPO yang dilakukan di dalam negeri bakal membuat pelaku TPPO di luar negeri kelimpungan. Melalui penindakan tersebut, pemerintah menutup akses dan suplai terhadap pelaku TPPO di luar negeri. ”Kami tutup sumbernya dari sini,” ujar dia. Kemudian, melalui kerja sama antar negara, pemerintah juga mengupayakan penindakan terhadap pelaku TPPO di luar negeri.

Salah satunya lewat kesepakatan yang dilakukan oleh Indonesia bersama negara-negara ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah