Kapal Tanker Iran MT Arman 114 Diamankan di Perairan Natuna, Transfer Minyak Ilegal Rp4,6 Triliun

- 14 Juli 2023, 12:30 WIB
Bakamla mengamankan kapal tanker Iran MT Arman 114 di perairan Natuna karena transfer minyak ilegal Rp4,6 triliun.
Bakamla mengamankan kapal tanker Iran MT Arman 114 di perairan Natuna karena transfer minyak ilegal Rp4,6 triliun. /tangkap layar/bakamla/

KEPRI POST - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan sebuah kapal tanker Iran bernama MT Arman 114 dan menangkap awaknya karena terlibat dalam transfer minyak mentah secara ilegal ke kapal lain di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Menurut Kepala Bakamla, Aan Kurnia, kapal tanker berbendera Iran, MT Arman 114, yang membawa sekitar 2,3 juta barel minyak mentah senilai Rp4,6 triliun ($305 juta) disita pada hari Jumat.

Pada saat itu, MT Arman 114 sedang melakukan transshipment atau pemindahan minyak ilegal ke kapal tanker berbendera Kamerun bernama MT S Tinos di perairan ZEE Indonesia, dekat perairan Natuna.

Baca Juga: Tangkap Kapal Ikan Malaysia di Perairan Kepri, Bakamla Temukan 250 Kg Ikan Curian

Bakamla mendeteksi kegiatan mencurigakan dan mendekati kedua kapal tanker tersebut. Kapal tanker Iran mengalami kebocoran minyak karena selang yang menghubungkan keduanya terlepas, dan kemudian berusaha melarikan diri ke wilayah perairan Malaysia.

"Kapal tanker tersebut mengabaikan berbagai sinyal dari Bakamla yang meminta agar berhenti, termasuk tanda klakson, peringatan melalui pengeras suara, dan tembakan peringatan ke udara," katanya.

Kapal Tanker Kamerun Kabur

Aan menambahkan bahwa kapal tanker Iran, yang membawa tiga penumpang selain awaknya, berhasil ditangkap oleh Bakamla dengan bantuan otoritas Malaysia. Namun, kapal tanker berbendera Kamerun berhasil melarikan diri alias kabur.

Pihak berwenang masih melakukan interogasi terhadap nahkoda kapal tanker Iran yang memiliki kewarganegaraan Mesir, serta 28 awak kapal yang berasal dari Suriah.

Aan menyebutkan bahwa kapal tanker tersebut melakukan berbagai pelanggaran, termasuk tidak mengibarkan bendera nasional, mematikan sistem identifikasi, berlabuh secara ilegal, melakukan transfer bahan bakar antarkapal secara ilegal, dan menumpahkan minyak.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah