Tangkap Kapal Ikan Malaysia di Perairan Kepri, Bakamla Temukan 250 Kg Ikan Curian

- 12 Oktober 2022, 13:50 WIB
Tangkap kapal ikan Malaysia di perairan Kepri, Bakamla temukan 250 Kg ikan curian.
Tangkap kapal ikan Malaysia di perairan Kepri, Bakamla temukan 250 Kg ikan curian. /Tangkap layar/Bakamla/

KEPRI POST - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia dan menemukan 250 kilogram (kg) ikan campur dari perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Kapal ikan Malaysia itu diamankan Bakamla di perairan Tanjung Berakit, sebelah utara Pulau Bintan, Provinsi Kepri pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara mengatakan, kapal ikan Malaysia itu tertangkap radar saat memasuki wilayah teritorial perairan Kepri, Indonesia.

"Kapal ikan asing yang setelah didekati diketahui berbendera Malaysia, dari radar terlihat telah memasuki 2 NM dari garis teritorial wilayah perairan Indonesia," katanya, Rabu 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi Kepri, Bulog Siapkan 1.700 Ton Beras di 4 Wilayah

Menurut Yuhanes, saat diamankan kapal tersebut sedang mengambil ikan secara ilegal di di laut yang masuk teritorial Indonesia.

"Kapal ikan asing itu tertangkap tangan saat sedang melakukan aksi mengambil ikan," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, jelas Yuhanes, petugas menemukan dan mengamankan 250 kilogram ikan campur hasil dari awak kapal itu yang memancing di wilayah perairan Indonesia.

Selain itu, petugas juga mendapati kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut mengangkut empat anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x