Masuk DCS, Ini Daftar Calon Anggota DPD Jateng 2024 dan Profilnya

- 26 Oktober 2023, 20:24 WIB
Inilah daftar Calon Anggota DPD Jateng 2024 yang masuk DCS.
Inilah daftar Calon Anggota DPD Jateng 2024 yang masuk DCS. /tangkap layar/dpd/

KEPRI POST - Inilah daftar 11 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Tengah atau Calon Anggota DPD Jateng yang masuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024. Di antara calon tersebut adalah incumbent hingga mantan Wakil Gubernur.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Jateng, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 5.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 18 kabupaten/kota.

KPU RI menetapkan DCS Anggota DPD 2024 pada 18 Agustus 2023, totalnya ada 674 bakal calon Anggota DPD di seluruh Indonesia yang masuk DCS.

Baca Juga: Ini Mobil yang Dibanggakan Prabowo - Gibran Saat Daftar Hari Terakhir ke KPU

Saat ini, Kamis, 26 Oktober 2023, Pemilu tersisa 110 hari lagi. Pemilu akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.

Berdasarkan pasal 413 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara.

Artinya, 20 Maret 2024 sudah harus ada penetapan hasil pemilu secara nasional, baik itu untuk Pilpres, Pileg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, maupun DPD.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, yang membedakan situasi Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019 adalah pada Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak untuk memilih Presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Sedangkan pilkada digelar pada tahun berikutnya.

"Sementara untuk Pemilu 2024, Pilkada digelar di tahun yang sama," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x