Kompetisi Senior dan Yunior, Ini Daftar Calon Anggota DPD DIY 2024

- 30 Oktober 2023, 06:30 WIB
Inilah daftar Calon Anggota DPD DIY 2024 yang mempertemukan kompetisi antara politisi senior dan yunior.
Inilah daftar Calon Anggota DPD DIY 2024 yang mempertemukan kompetisi antara politisi senior dan yunior. /tangkap layar/dpd/

KEPRI POST - Kompetisi politisi senior dan yunior mewarnai daftar Bakal Calon Anggota DPD Daerah Istimewa Yogyakarta atau Calon Anggota DPD DIY yang masuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.

Di antara politisi senior itu adalah Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Khudhori, dan Tugiman. Sedangkan para politisi yunior antara lain Yashinta Sekarwangi Mega dan Ahmad Syauqi Soeratno.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil DIY, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 3 kabupaten/kota.

Baca Juga: 4 Partai Politik Terkuat di Kepri Pada Pemilu 2019, Raih Kursi DPR RI

KPU RI menetapkan DCS Anggota DPD 2024 pada 18 Agustus 2023, totalnya ada 674 bakal calon Anggota DPD di seluruh Indonesia yang masuk DCS.

Saat ini, Kamis, 26 Oktober 2023, Pemilu tersisa 110 hari lagi. Pemilu akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.

Berdasarkan pasal 413 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara.

Artinya, 20 Maret 2024 sudah harus ada penetapan hasil pemilu secara nasional, baik itu untuk Pilpres, Pileg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, maupun DPD.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, yang membedakan situasi Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019 adalah pada Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak untuk memilih Presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Sedangkan pilkada digelar pada tahun berikutnya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x