Jubir Anies: Prabowo Biang Kerok Pemicu Sengkarut di MK

- 8 November 2023, 19:38 WIB
Prabowo-Gibran Daftar ke KPU Hari Ini, Diantar Seluruh Ketum KIM
Prabowo-Gibran Daftar ke KPU Hari Ini, Diantar Seluruh Ketum KIM /F. NET

KEPRI POST - Jubir Bacapres Anies Baswedan, yakni Surya Tjandra menegaskan, sengkarut putusan Mahkamah Konstitusi atau biasa disebut MK, soal putusan usia capres-cawapres disebabkan oleh manufer politik Bacapres Koalisi Indonesia Maju atau KIM, Prabowo Subianto.

Menurutnya, sengkarut MK adalnya dari Prabowo Subianto yang tidak cukup percaya diri maju capres tanpa ada dukungan dari Jokowi.

Akibat ketidakpercayaan diri itulah, Prabowo memaksakan diri mengambil Gibran Rakabuming Raka anak sulung Jokowi sebagai cawapresnya meski umurnya belum cukup.

"Sehingga memaksakan diri mengambil anak kandungnya sebagai cawapres, meski harus mengubah UU yang ada melalui MK," ucapnya.

Terlepas dari hal itu, Surya menyebut bahwa pihaknya menghargai putusan MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie yang telah memutus Anwar Usman yang juga paman dari cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka, mesti turun dari posisinya sebagai Ketua MK.

Sebelumnya, MKMK menilai, Ketua MK Anwar Usman dan delapan hakim konstitusi lainnya terbukti melanggar kode etik, terkait bocornya informasi rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan pembiaran atas konflik kepentingan yang terjadi di MK.

Karena itu, MKMK menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan terhadap Saldi Isra dan delapan hakim konstitusi lainnya, termasuk Ketua MK Anwar Usman. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah