Desain Surat Suara Pilpres 2024, Ketiga Paslon Tampil dengan Seragam Berbeda

- 30 November 2023, 08:00 WIB
KPU telah menetapkan desain surat suara di Pilpres 2024, ketiga paslon tampil dengan seragam berbeda.
KPU telah menetapkan desain surat suara di Pilpres 2024, ketiga paslon tampil dengan seragam berbeda. /ANTARA/Donny Aditra

KEPRI POST - Ketiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden menyepakati desain surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam surat suara tersebut, terdapat foto tiga paslon dengan seragam berbeda.

Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dalam surat suara tampil dengan jas berwarna hitam dan kemeja putih di bagian dalam.

Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terlihat mengenakan kemeja dengan warna biru muda yang sama.

Baca Juga: Tak Ada Tempat untuk Capres Lain, Ijtima Ulama PA 212 Hanya Undang Anies-Muhaimin

Kemudian paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam surat suara tampil berbeda. Ganjar mengenakan kemeja berwarna hitam, sedangkan Mahfud mengenakan kemeja berwarna putih.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat mengatakan bahwa ketiga paslon sudah menyepakati desain surat tersebut dan saat ini masuk proses pencetakan.

"Desain sudah disepakati para paslon, berikutnya masuk proses di percetakan," ujarnya kepada wartawan, Rabu 30 November 2023.

Selain memuat foto tiga paslon, desain surat suara Pilpres 2024 juga mencantumkan logo partai-partai pengusung dan pendukung dari masing-masing paslon.

Baca Juga: Parpol Pimpinan Anas Urbaningrum, PKN Non-Blok, Tak Dukung Capres di Pilpres 2024

Adapun paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat.

Kemudian paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran diusung Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PBB, dan Prima yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Sementara paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura.

2 Dapil Bersengketa, Logistik Terkendala

Yulianto mengungkapkan bahwa KPU masih mengalami kendala dalam pemenuhan logistik tahap kedua, meliputi pencetakan surat suara, formulir, dan daftar calon tetap (DCT). Kendala ini disebabkan adanya dua daerah pemilihan (dapil) yang masih bersengketa terkait pencalonan.

"Masih tersisa dua yang belum selesai, yaitu Pileg DPD Sumatera Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 1," katanya.

Saat ini, KPU masih menunggu putusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa pencalonan tersebut, sebelum mencetak surat suara.

KPU mengadakan logistik Pemilu 2024 berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 204.807.222, terdiri dari 203.056.748 pemilih dalam negeri dan 1.750.474 pemilih luar negeri.

Pemilih ini tersebar di 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, 820.161 TPS dalam negeri, dan 3.059 TPS luar negeri.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah