Hakim Berbeda Pendapat Usia Capres-Cawapres, Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

- 10 November 2023, 11:30 WIB
Suhartoyo terpilih jadi Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman, ia hakim yang punya pendapat berbeda usia capres-cawapres.
Suhartoyo terpilih jadi Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman, ia hakim yang punya pendapat berbeda usia capres-cawapres. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

KEPRI POST - Hakim Konstitusi yang pernah dissenting opinion atau pendapat berbeda soal batas usia capres-cawapres, Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menggantikan ketua sebelumnya, Anwar Usman yang mendapatkan sanksi dari Majelis Kehormatan MK.

Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK yang baru berdasarkan rapat pleno hakim yang berlangsung secara tertutup dengan agenda musyarawarah mufakat.

Selain memilih Suhartoyo sebagai Ketua MK, pleno hakim pada Kamis, 9 November 2023 tersebut juga memilih Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK.

Baca Juga: Emang Bisa Majelis Kehormatan MK Seberani Itu? Ini Kata Mahfud MD tentang Gibran

"Yang disepakati untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua," ujar Saldi Isra.

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023.

Rapat pleno para hakim konstitusi itu berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri sembilan hakim konstitusi. Hasil musyawarah menyepakati dua nama sebagai Calon Ketua MK, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra.

Dari hasil musyawarah itu, kemudian Suhartoyo dan Saldi Isra berdiskusi untuk menyepakati yang menjadi ketua dan wakil ketua. Sementara tujuh hakim konstitusi lainnya meninggalkan ruangan rapat pleno.

"Dengan dorongan untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai kepada putusan," ungkap Saldi.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x