KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menonaktifkan akun-akun pengguna sistem informasi data pemilih (Sidalih) sebagai upaya penanganan peretasan yang diklaim oleh hacker anonim bernama Jimbo.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan dugaan peretasan tersebut, termasuk apakah dilakukan terhadap data milik KPU.
"Tim KPU dan Gugus Tugas (BSSN, Cybercrime Polri, BIN dan Kemenkominfo) sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan," ujarnya kepada media, Rabu 29 November 2023.
Baca Juga: Berebut 4 Kursi, Ini Nomor Urut dan Daftar Caleg DPR Dapil Kepri di Pemilu 2024
Dalam keterangan resminya, KPU mengetahui informasi terkait adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU sejak Senin, 27 November 2023. Begitu mendapatkan informasi, KPU langsung menginformasikan kepada BSSN, Bareskrim dan instansi terkait lainnya.
KPU kemudian mengecek terhadap sistem informasi yang disampaikan oleh Threat Actor, yaitu Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih.
Pengecekan dan penonaktifan itu sebagai respon KPU terhadap klaim Jimbo yang mengaku telah meretas situs KPU dan membobol data pemilih.
Jimbo mengaku sudah membagikan 500 ribu data contoh dalam satu unggahan di situs BreachForums yang biasa digunakan untuk menjual data hasil peretasan. Jimbo juga meverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id dengan memperoleh 252 juta data, namun beberapa di antaranya data ganda.
Baca Juga: Kenali Rekam Jejaknya, Ini Daftar 17 Calon Anggota DPD Maluku Utara di Pemilu 2024 dan Profilnya