Caleg DPR dari PAN Dapil Jawa Timur 1 Gugat KPU ke MK, Klaim Suaranya Dicuri

- 25 Maret 2024, 20:00 WIB
Caleg DPR dari PAN dapil Jawa Timur 1 menggugat KPU ke MK.
Caleg DPR dari PAN dapil Jawa Timur 1 menggugat KPU ke MK. /tangkap layar/mk/

Baru-baru ini Bawaslu Jawa Timur mengarahkan Bawaslu Kota Surabaya untuk menindaklanjuti laporan Sungkono, tetapi sudah terlambat.

Namun, sampai saat ini, Sungkono mengaku belum menerima rekomendasi dari partainya untuk mengajukan sengketa PHPU Pileg ini. Permohonan perkara ke MK diajukan secara perseorangan oleh Sungkono.

"Jika pun ternyata ketua umum partai dan sekjen tidak memberikan rekomendasi, kami masih ada dugaan adanya, ya namanya ini pertandingan oligarki partai saja,” sebutnya.

Sebagai informasi, KPU Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Calon Anggota DPR di tingkat provinsi pada 10 Maret 2024.

Berdasarkan rekapitulasi, PAN memperoleh 249.335 suara di dapil Jawa Timur 1, tersebar di Sidoarjo dengan 141.020 suara dan Kota Surabaya 108.315 suara.

Adapun caleg yang memperoleh suara terbanyak di partai berlambang matahari terbit tersebut adalah Arizal Tom Liwafa dengan 69.195 suara. Sedangkan Sungkono hanya memperoleh 66.020 suara.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah