PAN Minta PSU di 15 TPS Rokan Hulu ke MK, Ada Pemilih di DPT Juga Tercatat di DPK

- 15 April 2024, 14:00 WIB
PAN minta pemungutan suara ulang atau PSU di 15 TPS Rokan Hulu ke MK.
PAN minta pemungutan suara ulang atau PSU di 15 TPS Rokan Hulu ke MK. /tangkap layar/MK/

KEPRI POST - Partai Amanat Nasional atau PAN menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Dalam tuntutannya, PAN meminta pemungutan suara ulang atau PSU di 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.

Menurut kuasa hukum partai berlambang matahari terbit tersebut, telah terjadi pelanggaran hukum dalam penggunaan daftar pemilih khusus (DPK) di 15 TPS di Desa Muara Jaya.

Baca Juga: Caleg Gerindra Gugat KPU Batam ke MK: Pertarungan Deni Firzan Vs Setia Putra Tarigan di Dapil 2

Dari 293 orang yang masuk dalam DPK, ada 8 orang yang nama-namanya terdapat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada TPS yang sama.

Daftar pemilih ganda tersebut diduga untuk pemenangan seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Rokan Hulu dapil 4 dari Partai Hanura bernama Willy Aspra.

Selain adanya daftar pemilih ganda di DPT dan DPK, PAN juga mempersoalkan tidak adanya undangan saat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Sebagai informasi, Kepenuhan Hulu masuk dalam daerah pemilihan (dapil) Rokan Hulu 4 bersama Kecamatan Bonai Darussalam dan Kepenuhan. Jumlah pemilih di dapil ini sebanyak 48.386 pemilih, terdiri dari 18.537 pemilih di Kepenuhan, 17.965 pemilih di Bonai Darussalam, dan 11.884 pemilih di Kepenuhan Hulu.

Baca Juga: Golkar Ajukan Gugatan ke MK untuk DPRD Tanjung Pinang Dapil 4 Bukit Bestari

Sementara jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih mencapai 36.321 orang, terdiri dari 15.122 pemilih di Kepenuhan, 11.112 pemilih di Bonai Darussalam, dan 10.087 pemilih di Kepenuhan Hulu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Partai Hanura memperoleh 3.897 suara di dapil Rokan Hulu 4. Sedangkan PAN memperoleh 3.634 suara atau selisih 263 suara dari Partai Hanura.

Sementara khusus di Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, terdapat 3.487 pemilih yang terdapat di DPT dan yang menggunakan hak pilihnya tercatat 3.221 pemilih.

Pemilih yang menggunakan hak pilihnya tersebut terdiri dari 2.921 pemilih di DPT, 7 pemilih di DPT, dan 293 pemilih di DPK.

Berdasarkan hasil rekapitulasi di Muara Jaya, Partai Hanura meraih 2.397 suara dan PAN memperoleh 109 suara.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah