Orangtua Keluhkan Wisuda SD dan SMP Batam di Hotel, Biayanya Mahal dan Memberatkan!

26 Juni 2023, 10:30 WIB
Sejumlah orang tua di Kota Batam mengeluhkan rencana wisuda SD dan SMP di hotel, karena biayanya mahal dan memberatkan. /Ilustrasi/

KEPRI POST - Sejumlah orangtua di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengeluhkan rencana beberapa SD dan SMP yang akan menggelar prosesi wisuda di hotel. Biayanya mahal dan memberatkan, di tengah kebutuhan yang terus meningkat.

 

Parahnya, rencana wisuda SD dan SMP di hotel ini tak hanya marak di kalangan sekolah swasta. Beberapa sekolah negeri di Batam juga ikut-ikutan untuk menggelar prosesi wisuda di hotel yang biayanya dibebankan kepada para murid.

"Terus terang kegiatan wisuda di hotel dengan biaya yang besar tersebut sangat membebani para orangtua. Padahal saat ini pengeluaran cukup banyak, seperti lebaran dan persiapan masuk sekolah ajaran baru, ini bertambah lagi dengan acara wisuda," kata Rian, salah satu orangtua SMPN 40 Batam di Tanjungpiayu, Senin 26 Juni 2023.

Baca Juga: Kuota Zonasi 80 Persen, Ini Link PPDB Batam 2023 dan Syarat Masuk SD Negeri

Menurutnya, selama ini sudah banyak uang-uang siluman yang ditarik sekolah melalui pihak komite dengan alasan sudah berdasarkan kesepakatan orangtua. Di antara uang siluman itu adalah iuran kas Rp10 ribu per bulan, beli buku setiap ajaran baru, hingga iuran untuk melengkapi fasilitas kelas.

Padahal, pemerintah sudah mengucurkan banyak anggaran untuk sekolah-sekolah negeri di Batam. Mulai dari gaji guru, pembangunan ruang kelas baru, bantuan untuk sarana dan prasarana, hingga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

"Namun sekolah tidak pernah transparan dalam penggunaan dana-dana bantuan tersebut dan jika ada kekurangan fasilitas, orangtua sering dimintai iuran," katanya.

Baca Juga: Pegawai BP Batam Jadi Tersangka Pencabulan Anak Tiri yang Masih SMP

Ia berharap Dinas Pendidikan, Wali Kota, dan DPRD Batam bisa menertibkan pungutan-pungutan liar ataupun uang siluman yang mulai marak lagi dikutip oleh sekolah. Baik itu melalui guru atau wali kelas maupun oleh komite.

Tanggapan Wali Kota

Sementara itu Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengingatkan sekolah untuk tidak menggelar prosesi wisuda yang memberatkan dan membebani para orangtua siswa.

 

Hal ini juga sejalan dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023.

"Kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid," kata Rudi, Sabtu 24 Juni 2023.

Rudi juga memerintahkan agar Dinas Pendidikan menyampaikan surat edaran ini ke seluruh kepala satuan pendidikan. Ia tidak ingin prosesi wisuda SD dan SMP Batam di hotel menjadi masalah dan membebani orangtua.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler