Pegawai BP Batam Jadi Tersangka Pencabulan Anak Tiri yang Masih SMP

- 18 Juni 2023, 07:30 WIB
Pegawai BP Batam berinisial RO menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak tiri yang masih di bangku SMP.
Pegawai BP Batam berinisial RO menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak tiri yang masih di bangku SMP. /tangkap layar/bp batam/

KEPRI POST - Oknum Pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam berinisial RO menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

 

Dalam pemeriksaan polisi terungkap bahwa Pegawai BP Batam tersebut melakukan aksi bejatnya tak hanya sekali, namun sudah beberapa kali melakukan pencabulan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono membenarkan penetapan tersangka terhadap Pegawai BP Batam tersebut dalam kasus dugaan pencabulan anak tirinya.

Baca Juga: Pengusaha Keluhkan Seringnya Batam Mati Listrik, BP Batam Panggil Dirut PLN

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka (RO) sudah ditahan pada 9 Juni 2023," katanya kepada media, Sabtu 17 Juni 2023.

Dugaan pencabulan ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian berulang yang dialaminya dari sang ayah tiri.

 

Ayah kandung korban menguatkan laporan anaknya itu ke Mapolresta Barelang. Ia sempat memberitahukan kasus yang dilakukan sang ayah tiri terhadap anaknya kepada ibu kandung korban, namun sang ibu berkilah tidak mengetahui peristiwa tersebut.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x