PPDB Batam 2022, Aman Ingatkan Sekolah Tak Lakukan Pungutan Liar

- 2 Juni 2022, 07:40 WIB
Anggota DPRD Kota Batam, Aman, mengingatkan sekolah tak lakukan pungutan liar di PPDB 2022.
Anggota DPRD Kota Batam, Aman, mengingatkan sekolah tak lakukan pungutan liar di PPDB 2022. /kepripost.com

KEPRI POST - Anggota DPRD Kota Batam, Aman, mengingatkan SD dan SMP Negeri tidak melakukan pungutan liar pada saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.

Ia mewanti-wanti pihak sekolah agar tidak melayani proses pendaftaran PPDB Batam 2022 di luar dari ketentuan.

"Terutama sekolah-sekolah yang selama ini dianggap favorit, di situ biasanya yang banyak dikejar masyarakat," katanya, Rabu, 1 Juni 2022.

Baca Juga: Joe Biden dan BTS Bertemu di Gedung Putih, Bahas Isu Diskriminasi Anti-Asia

Pendaftaran PPDB Batam 2022 untuk jenjang SD akan berlangsung pada 6 sampai 10 Juni 2022. Sedangkan jenjang SMP akan berlangsung pada 17 sampai 22 Juni 2022.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, ada beberapa jalur yang bisa dipilih oleh calon siswa untuk mendaftar pada PPDB. Yakni jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Wali Kota Batam.

Baca Juga: Kampung Tua Bakau Serip, Tempat Pembuangan Sampah yang Disulap Jadi Desa Wisata

Sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Terutama peserta didik yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah, seperti penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan sebagainya.

Sementara jalur afirmasi disedikan bagi peserta didik yang berasal dari perpindahan orang tua atau wali.

Untuk jenjang SMP, terdapat juga jalur prestasi yang disediakan bagi anak-anak berprestasi.

Baca Juga: Kijang Innova Baru 2.800 CC, Mesin Lebih Besar Harga Lebih Murah

"Sistem PPDB dengan jalur zonasi ini sangat bagus, karena memperdekat akses siswa dari rumah ke sekolah. Ketika jaraknya dekat, maka dari sisi efisiensi waktu juga akan didapat," katanya.

Selain itu, jelas Aman, jalur zonasi pada pendaftaran PPDB juga akan menjadikan sebaran kualitas pendidikan semakin merata. Karena semua anak akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas yang ada di sekitar tempat mereka tinggal.

"Sekarang sebaran kualitas pendidikan pada beberapa sekolah sudah lebih merata," jelansya.

Baca Juga: Suporter dan Bobotoh Batam Antusias Dapatkan Tiket Laga Persib Bandung

Hanya saja, masih ada pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah daerah agar sebaran sekolah juga merata di setiap kecamatan.

"Karena masih ada di beberapa wilayah tertentu banyak sekolah, begitu di tempat lain kosong (tidak ada sekolah). Ini PR bagi pemerintah, bagaimana sebaran sekolah ini merata di setiap kecamatan," kata Aman.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x