Jadwal Lengkap, Syarat, dan Kuota PPDB 2022 Kota Batam Jenjang SD

- 1 Juni 2022, 06:26 WIB
Jadwal, syarat, dan kuota PPDB Batam 2022 jenjang SD.
Jadwal, syarat, dan kuota PPDB Batam 2022 jenjang SD. /kepripost.com

KEPRI POST - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 Kota Batam untuk jenjang SD akan berlangsung mulai 6 sampai 10 Juni 2022.

Seluruh proses PPDB 2022 Batam jenjang SD akan menggunakan sistem online, mulai dari pendaftaran hingga hasil kelulusan.

Maka dari itu, calon siswa harus membuat akun terlebih dahulu untuk dapat mendaftar dan mengikuti proses PPDB 2022 Batam.

Baca Juga: 4 Desa Wisata Terbaik di Kepri, Dikunjungi Sandiaga dan Dewan Juri ADWI

Dikutip kepripost.com dari situs PPDB Batam, berikut cara pendaftaran, kuota, dan syarat PPDB 2022 jenjang SD.

Cara pendaftaran akun PPDB 2022 Batam jenjang SD:

  1. Kunjungi situs online PPDB Batam.

  2. Isi formulir dengan teliti dan benar, meliputi:
     - Jenjang sekolah yang dituju
     - Tanggal lahir calon siswa
     - Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon siswa
     - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
     - Email yang masih aktif
     - Kata sandi
     - Konfirmasi kata sandi
     - Klik konfirmasi "I'm not a robot"
     - Klik Daftar Akun.

Untuk mendaftar PPDB, calon siswa bisa memilih salah satu dari tiga jalur yang tersedia. Jalur dengan kuota terbanyak adalah zonasi dan kuota paling sedikit adalah perpindahan.

Baca Juga: Stok Hewan Kurban di Kepri Menipis, Pedagang Keluhkan Kendala Pengiriman

Berikut kuota dan jalur PPDB Batam 2022:

  1. Zonasi
    Jalur ini untuk peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Wali Kota Batam. Kuota siswa dari jalur zonasi sebanyak 80 persen.

  2. Afirmasi
    Jalur ini bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas dengan kuota sebanyak 15 persen.

  3. Perpindahan
    Jalur ini untuk peserta didik yang berasal dari perpindahan tugas orang tua atau wali dengan kuota 5 persen. Hal ini dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

Calon siswa yang memenuhi syarat dan lolos PPDB 2022 Batam akan diumumkan pada 14 Juni.

Baca Juga: Tarif Baru Pompong Pulau Penyengat, Berlaku Mulai 1 Juni 2022

Berikut syarat PPDB 2022 Batam jenjang SD:

  • Syarat umur
  1. Berusia 7 tahun sampai 12 tahun, atau

  2. Paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

  3. Pengecualian, umur paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.
  • Syarat administrasi
  1. Akta kelahiran

  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua

  3. Kartu keluarga (KK)
    Bagi yang tidak memiliki KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh Lurah. Surat keterangan domisili tersebut menerangkan bahwa calon siswa yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun.

  4. Surat perpindahan orang tua (bagi calon siswa jalur perpindahan).

  5. PKH atau KIP (bagi calon siswa jalur afirmasi).

Bagi calon siswa yang lolos, wajib melakukan daftar ulang pada 16 sampai 18 Juni 2022.***

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: PPDB Batam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x