Menteri Kemenkumham Yasonna H laoly menetapkan masa berlaku paspor kini menjadi 10 tahun. Layanan paspor ini telah dapat diakses di Batam.
1 Oktober 2022, 10:55 WIB
Menteri Kemenkumham Yasonna H laoly menetapkan masa berlaku paspor kini menjadi 10 tahun. Layanan paspor ini telah dapat diakses di Batam.