Menurut gubernur, jika wisman dengan yacht tersebut bisa masuk ke Kepri, tentunya akan menggerakkan perekonomian daerah.
Meski demikian, ia mengakui bahwa untuk masuk ke perairan Indonesia, yacht memerlukan berbagai dokumen yang harus dilengkapi pemilik kapal. Ia berharap pengurusan dokumen ini dipermudah, dengan tetap memperhatikan kedaulatan maritim, karena izinnya lintas instansi dan kementerian.
"Persoalan regulasi teknis akan coba kita sederhanakan, apalagi menyangkut peraturan di daerah, dapat kita kaji dan lakukan inovasi. Namun, jika terkait dengan pemerintah pusat, bisa kita fasilitasi agar mendapatkan kemudahan dan wisman tetap bisa berwisata dengan aman," katanya.***