Hambatan Impor dalam Perdagangan Internasional

26 Juli 2022, 12:05 WIB
aktivitas ekspor impor /tawatchai07/freepik

KEPRI POST - Pada dasarnya perdagangan internasional merupakan kegiatan yang menyangkut penawaran (ekspor) dan permintaan (impor) antar Negara.

Penghambat impor (import barriers) adalah langkah-langkah pemerintah dalam perpajakan atau peratiran-peraturan impor yang mengurangi kebebasan perdagangan luar negeri.

Penghambat impor biasanya dibedakan menjadi atas dua jenis, yaitu:

Baca Juga: Definisi Smart City atau Kota Cerdas Menurut Para Ahli

1. Tarif
Hambatan ini adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.

Menurut Salvatore, bila dilihat dari aspek asal komoditi, ada dua macam tarif perdagangan internasional yang perlu diketahui.

Tarif impor, yakni pajak yang dikenakan untuk setiap komoditi yang diimpor dari negara lain. Kemudian tarif ekspor, yakni pajak untuk suatu komoditi yang dieskpor.

Sementara bila ditinnjau dari mekanisme perhitungannya, ada tiga jenis tarif dalam perdagangan internasional.

Baca Juga: Dasar Hukum dan Sumber Hukum Ekonomi Islam, Bukan Hanya Al Quran dan Hadits

Pertama, tarif ad valorem adalah pajak yang dikenakan berdasarkan angka presentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor.

Kedua, tarif spesifik dikenakan sebagai beban tetap unit barang yang diimpor.

Ketiga, tarif campuran adalah gabungan antara tarif ad valorem dengan tariff spesifik.

2. Penghambat bukan tarif
Salah satu bentuk hambatan bukan tarif adalah kuota.

Kuota adalah pembatasan secara langsung jumlah fisik terhadap barang yang masuk (kuota impor) dan keluar (kuota ekspor).

Baca Juga: Daftar Skill Utama yang Dibutuhkan Industri Digital, Simak Cara Menguasainya

Pemberlakuan kuota impor memberikan dampak-dampak terhadap konsumsi dan produksi seperti yang ditimbulkan oleh penerapan tariff impor yang setara.

Penyesuaian terhadap setiap pergeseran dalam kurva permintaan atau kurva penawaran sehubungan dengan adanya kuota impor akan terjadi pada harga-harga domestik.

Sedangkan jika yang diberlakukan adalah tarif impor, maka penyesuaian tersebut akan terjadi pada kuantitas impor.

Secara umum, kuota impor itu lebih menghambat daripada tarif yang setara.

Baca Juga: Citayam Fashion Week Ingin di Monopoli Kalangan Elit, Menparekraf Sandiaga Uno Turun Tangan

Kuota impor biasanya dikenakan terhadap bahan mentah sebagai barang perdagangan penting serta di bawah suatu pengawasan badan internasional.

Berbagai macam restriksi atau hambatan non tarif itu telah menggantikan peranan tarif di masa sebelumnnya, ini merupakan ancaman bagi kelangsungan dan perkembangan perdagangan internasional yang bebas.

Demikianlah landasan teori tentang hambatan impor dalam perdagangan internasional yang perlu diketahui sebagai referensi. Semoga bermanfaat.***

Editor: Danisa

Tags

Terkini

Terpopuler