Paradigma Baru Pengembangan UMKM dan Koperasi Era Presiden Jokowi

24 Oktober 2022, 10:40 WIB
Visi Presiden Jokowi untuk Pengembangan UMKM /Antara/

KEPRI POST - Era pemerintahan Presiden Jokowi ialah awal dari upaya penerapan Paradigma Baru di dalam membangun KUMKM.

Secara resmi, upaya tersebut dimasukkan ke dalam arahan Presiden dengan memilih tagline ‘membangun Koperasi Modern dan UMKM Naik Kelas’.

Salah satu titik berat dalam membangun KUMKM kali ini ialah memperkuat stimulus dalam penyelenggaraan pemerintahannya seraya mendorong pertumbuhan ekonomi KUMKM melalui dukungan penyediaan dukungan program yang diperlukan.

Sebagai sebuah entitas bisnis, KUMKM diberi kewenangan yang cukup luas dalam merumuskan berbagai kegiatan, mulai perencanaan hingga pelaksanaan.

Baca Juga: Peluang usaha Jasa Editing Video, Ide Bisnis Cerah di Era Promosi Digital

Artinya, KUMKM diberi ruang kebebasan untuk menentukan arah menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat yang berada di dalamnya.

Agar tujuan tersebut dapat tercapai pada suatu waktu tertentu, pemerintah pusat seseuai Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah menetapkan Program Nasional Kewirausahaan, UMKM dan Koperasi.

Ketetapan itu merupakan bagian dari komitmen bahwasanya Kewirausahaan, UMKM dan Koperasi mendapatkan dukungan, salah satunya Arahan Presiden dalam Mewujudkan UMKM Naik Kelas dan Koperasi Modern.

Gagasan yang baik perlu didukung, tapi jika tidak didukung dengan ketidaksiapan yang mendasar, yang muncul justru potensi penyimpangan dalam pelaksanaan.

Baca Juga: Belajar dari Gulung Tikarnya Startup Busana Indonesia Shopious, Gagal Saing Dengan E-Commerce Bakar Duit

Setidaknya itulah yang terjadi terkait dengan optimalisasi Program Kewirausahaan, UMKM dan Koperasi.

Koperasi dan UMKM di Indonesia sangat heterogen. Mulai dari usaha skala mikro yang bersifat informal hingga usaha skala menengah.

Agar Indonesia maju, maka struktur usaha Usaha Mikro yang jumlahnya mencapai 99,99 % dari total pelaku usaha harus mulai didorong Naik Kelas ke Usaha Kecil dan Menengah.

Inilah yang menjadi prioritas Kementerian Koperasi dan UKM, melalui 4 transformasi besar:

a. transformasi dari informal ke formal;
b. transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi,
c. transformasi ke dalam rantai nilai (value chain),
d. modernisasi koperasi.

Baca Juga: 90 Persen Startup Gagal, Ini Peran Penting Inkubator Bisnis Untuk Mencegahnya

Ada beberapa inisiasi yang telah, sedang dan akan terus diperkuat, antara lain:

a. memastikan tersedia tempat usaha bagi UMK minimal 30% dari infrastruktur publik;
b. optimalisasi belanja K/L 40% bagi UMKM,
c. kemitraan strategis antara UMKM dan usaha besar; dan
d. Termasuk, Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk UMKM dan Koperasi yang masih akan dilanjutkan tahun 2021 ini, seperti: BPUM, Subsidi Bunga KUR, dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui LPDB-KUMKM.

SMESCO juga sedang diperkuat. Saat ini telah menjalin banyak kerjasama dengan agregator pembiayaan, business services, logistik sampai platform hingga asosiasi dan komunitas, mempersiapkan UMKM unggulan dan artisan agar tidak hanya hadir di public spaces, tapi juga siap ekspor.*

Editor: Danisa

Tags

Terkini

Terpopuler