3 Cara Hindari Modus Baru Penipuan Salah Transfer Uang Jadi Pinjol

- 16 Juli 2023, 08:30 WIB
Ilustarasi cara menghindari modus baru penipuan salah transfer uang yang kemudian berubah menjadi pinjol.
Ilustarasi cara menghindari modus baru penipuan salah transfer uang yang kemudian berubah menjadi pinjol. /Ilustrasi dari UNSPLASH/Nordwood Themes/

KEPRI POST - Di era kemajuan digital saat ini, berbagai modus penipuan online semakin beragam dan terus berkembang, menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Salah satu modus terbaru yang patut diwaspadai adalah "salah transfer uang" yang dimaksudkan untuk menjebak korban agar menanggung beban tagihan dari pinjaman online (pinjol) yang sebenarnya tidak pernah dilakukan oleh korban.

Melihat fenomena ini, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan oleh lembaga keuangan dan pihak berwenang.

"Modus penipuan saat ini semakin beragam. Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak mudah terperdaya oleh berbagai taktik yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan," kata Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, pada Sabtu, 15 Juli 2023.

Baca Juga: UMKM Tanjungpinang dan Natuna Dominasi Program Bunga Pinjaman 0 Persen Kepri

Okki menjelaskan bahwa dalam modus baru "salah transfer uang," pelaku penipuan akan mentransfer sejumlah uang ke rekening korban, lalu menghubungi korban dan mengaku telah melakukan kesalahan transfer.

Mereka kemudian meminta korban untuk mengirimkan uang tersebut ke rekening lain. Namun, saat korban mengembalikan uang tersebut, malah harus menanggung beban tagihan dari pinjaman online atau pinjol yang sebenarnya tidak pernah mereka lakukan.

Terhadap fenomena ini, Okki memberikan beberapa saran kepada masyarakat untuk menghindari penipuan modus baru tersebut:

Baca Juga: Program Subsidi Bunga Pinjaman 0 Persen di Kepri Kurang Diminati, Hanya Sasar 0,4 Persen UMKM

  1. Abaikan panggilan atau pesan dari pihak yang mengaku melakukan kesalahan transfer uang dan meminta untuk mengembalikannya.
  2. Jika sudah terlanjur menerima transfer tersebut, segera hubungi bank dan jangan terbujuk untuk mengirimkan kembali uang tersebut. Selain itu, jangan pernah membuka tautan atau link yang mencurigakan serta tetap menjaga kerahasiaan data pribadi.
  3. Bagi nasabah BNI yang menerima modus penipuan semacam itu, diharapkan segera menghubungi BNI melalui kontak resmi, yaitu 1500046, WhatsApp 08115881946, dan email [email protected].

"Dengan tetap waspada dan berhati-hati, kita dapat melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari ancaman penipuan online yang semakin canggih dan merugikan," kata Okki.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x