Incar Motor di Taman Nagoya Batam, H dan RS Ditangkap Polisi Dikos-Kosan Blok VI

- 16 Juni 2022, 23:02 WIB
Ilustrasi Curanmor
Ilustrasi Curanmor /Portal Surabaya/Ist

KEPRI POST - Dua pelaku curanmor berinisial H dan RS di Taman Nagoya Indah Kota Batam, diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja di Kos-kosan Blok VI Jl. Flamboyan No. 21 Kec. Lubuk Baja, pada Selasa 14 Juni 2022.

Kejadian pencurian sepeda motor terjadi Pada Rabu 8 Juni 2022 pukul 15.00 WIB, di Taman Nagoya Indah Kel. Batu Selicin, Lubuk Baja.

"Berawal saat korban memarkirkan kendaraanya di TKP dalam keadaan stang terkunci, kemudian pelapor pergi bekerja dengan berjalan kaki," kata Kompol Budi Hartono, Kapolsek Lubuk Baja.

Budi menjelaskan, saat pelaku ingin mengantarkan anaknya pergi sekolah, sepeda motor korban sudah hilang.

"Setelah mendapat laporan dari korban, anggota melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup," ujarnya.

Lanjut Budi, setalah penyelidikan, anggota mendapat ciri-ciri pelaku, dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka H dan tersangka RS.

"Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," ungkap Budi.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x