KEPRI POST - Pelaku pembunuhan Riska Trisnawati, di Tanjung Sengkuang Persero, Baru Ampar, Batam, pada Rabu 30 November 2022 lalu diringkus polisi.
Pelaku bernama Resa Pahlewi (37), yang merupakan suami dari korban Riska Trisnawati diringkus jajaran Reskrim Polsek Batu Ampar di Tiban Koperasi, Jumat 2 Desember 2022 sekitar pukul 16.30 WIB.
"Pelaku mengakui membunuh istrinya," ujar Kompol Salahudin, Kapolsek Batu Ampar, Jumat 2 Desember 2022.
Salahudin menjelaskan, pelaku ditangkap di rumah saudaranya, sedang duduk-duduk.
"Ditangkapnya pelaku berdasarkan informasi masyarakat, bahwa pelaku berada di Tiban Koperasi, Sekupang," katanya.
Saat ini, pelaku dibawa ke Polsek Batu Ampar, dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Geger! Warga Tanjung Sengkuang Batam Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar, Jasad Ditutupi Selimut