LSM Laporkan Dugaan Mafia Tambang Bintan ke KPK, Seret Nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad

- 10 Desember 2022, 19:45 WIB
LSM melaporkan dugaan adanya mafia tambang di Bintan ke KPK yang menyeret nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
LSM melaporkan dugaan adanya mafia tambang di Bintan ke KPK yang menyeret nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad. /Tangkap layar/ansar/

KEPRI POST - LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat 86) melaporkan dugaan mafia tambang pada 2010-2016 di Kabupaten Bintan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada nama pejabat terseret, yakni Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bintan.

Ketua LSM Kodat 86 Ta'in Komari menggandeng pengacara Hambali Hutasoit untuk melaporkan dugaan adanya mafia tambang di Bintan tersebut ke KPK. Sebelumnya, mereka juga melaporkan dugaan penyelewengan Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) Bintan yang juga menyeret nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Namun, laporan mengenai dugaan penyelewengan DJPL Bintan ke KPK dan lembaga penegak hukum lain yang menyeret nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad itu sampai sekarang belum ada proses hukum.

Baca Juga: Jalan Berlubang di Batam Makan Korban, Kepedulian Gubernur Ansar untuk Keselamatan Dipertanyakan

"Kami tidak tahu seperti apa laporan soal dugaan adanya mafia tambang di Kabupaten Bintan ini ke KPK," kata Ketua Kodat 86 Ta’in Komari di Gedung KPK Jakarta, Kamis 8 Desember 2022.

Ta'in mengungkapkan adanya perbedaan data mencolok terkait dengan DJPL Bintan. Menurutnya, terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan dan realisasi DJPL selama 2010-2016, saat Bintan dipimpin Ansar Ahmad.

"Potensi kerugian negara sangat besar, ratusan miliar," katanya.

Baca Juga: Dituding Ansar Jarang Ngantor, Wagub Kepri Marlin: Cukup Saya yang Tahu

Hambali Hutasuhut berharap penyidik KPK bisa segera menindaklanjuti laporan kliennya, karena data yang ia sampaikan cukup lengkap.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x