"Data yang kami sampaikan ke KPK cukup lengkap sebagai bukti permulaan untuk memulai penyidikan, semoga bisa segera ke proses hukum," harapnya.
Sementara itu Gubernur Asar menegaskan kesiapannya untuk menyerahkan diri ke aparat penegak hukum jika terbukti maling uang rakyat atau korupsi. Ia menilai adanya laporan ke KPK itu sebagai hal yang biasa dan hak setiap warga.
"Tidak serupiah pun kita terima (uang DJPL)," jawabnya kepada media.***